Kantor Komunikasi Kepresidenan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang digugat ke Mahkamah Agung (MA)
Tampilkan foto dan video
Loading