kembalikan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara penganiayaan terhadap David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas belum lengkap. Sehingga akan dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.
Tampilkan foto dan video