KJMU Tahap II Tahun 2023

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bantuan dana pendidikan bagi mahasiswa tak mampu yang berdomisili di Jakarta untuk melanjutkan kuliah di kampus negeri dan swasta seluruh Indonesia. Bagi yang merasa membutuhkan dana pendidikan ini, berikut persyaratan dan cara pendaftarannya.
Tampilkan foto dan video