Konten ilegal

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil memblokir lebih dari 5,7 juta konten judi online hingga Januari 2025. Upaya ini merupakan bagian dari langkah intensif untuk memberantas konten ilegal di Indonesia, dengan fokus utama pada konten judi online, pornografi, penipuan, dan hoaks.
Tampilkan foto dan video