Korupsi Dana JKN

Eks Bendahara Puskesmas Glugur Darat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Esthi Wulandari, diganjar hukuman 7 tahun 5 bulan penjara. Esthi dinilai bersalah dalam kasus dugaan korupsi dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp 2,4 miliar.
Tampilkan foto dan video