KPI Balikpapan

Mengantisipasi potensi gangguan dari aktivitas terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan sosialisasi Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme No.3 Tahun 2020 tentang Pedoman Perlindungan Sarana Prasarana Objek Vital yang Strategis dan Fasilitas Publik dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di PT KPI Unit Balikpapan
Tampilkan foto dan video