KPP WOnosari

Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Wonosari melakukan penyitaan aset milik S. S selama ini tidak membayar pajak tertagih baik Pajak Pertambahan Nilai (PPn) ataupun Pajak Penghasilan. Nilai Rp9,485 miliar itu gabungan PPn dan PPh.
Tampilkan foto dan video