KPU Kota Manado

Kenly Poluan menjelaskan, saat ini lokasi untuk proses rekapitulasi surat suara Kecamatan Wenang telah berpindah dari Graha Gubernuran ke Kantor KPU Sulut, dan untuk Kecamatan Wanea dari Dinas Pariwisata Provinsi ke kantor Camat Wanea.
Tampilkan foto dan video