Mark Up Nilai Rapor

Kasus mark up nilai 51 siswa SMPN 19 Depok berbuntut panjang. Sebanyak tiga guru honorer SMPN 19 Depok dipecat usai dimintai keterangan dari Inspektorat Kemendikbud Ristek dan dianggap melanggar Perjanjian Kerja (PK).
Tampilkan foto dan video