Muhammad Hatta

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat turut membacakan putusan terhadap dua anak buah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni terdakwa mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono. Mereka masing-masing dijatuhi vonis hukuman 4 tahun penjara.
Tampilkan foto dan video
Loading