Prospek
Neobank adalah sejenis bank digital yang operasionalnya secara penuh dilakukan online atau digital tanpa jaringan cabang fisik tradisional.
Dilain sisi, peluang Neobank di Indonesia pun dapat dikatakan cukup besar, melihat penetrasi pemanfaatan layanan digital oleh masyarakat telah bertumbuh secara pesat, apalagi dengan hadirnya kondisi pandemi sejak 2020 lalu.
Tony selaku Plt. Deputi Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan pun menjelaskan perubahan dari perilaku konsumsi masyarakat akan produk layanan jasa keuangan dimana pandemi telah mempengaruhi mereka untuk semakin memanfaatkan layanan digital memang secara khusus harus dapat disikapi oleh industri perbankan, agar dapat menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya melalui transformasi digital.
"Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan juga berusaha untuk men-support dan melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang bisa menghambat serta akan melakukan revisit untuk memperbaiki kembali, sehingga lebih dapat mendukung environment yang ada pada saat ini yaitu, ekonomi digital," kata Tony dalam sebuah diskusi online belum lama ini.
Nailul Huda, peneliti dari INDEF (Institute for Development of Economics and Finance) memberikan masukan atau rekomendasi terkait regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung kehadiran NeoBank di Indonesia.
Semakin Eksis
Fenomena munculnya neobank atau bank-bank digital diprediksi akan terus berlanjut tahun depan. Bahkan, Indonesia Fintech Society (IFSoc) juga melihat tren akuisisi bank terhadap perusahaan digital dan sebaliknya akan juga mengikuti perkembangan ini.
Steering Committee IFSoc Rudiantara menyebutkan banyaknya muncul neobank ini mampu mendorong tingkat inklusi keuangan Indonesia. Dengan adanya kerja sama antara perusahaan digital dan bank konvensional ini mampu memberikan dorongan untuk pemerataan akses keuangan.
Di sisi lain, banyak yang berangkat dari perusahaan pemilik aplikasi atau platform digital yang juga melirik sektor perbankan. Rudiantara menilai hal ini akan berimbas bagus bagi ekosistem perbankan dan teknologi.
Menurut catatannya tren ini sejalan dengan adanya penerbitan POJK No 12/2021 Bank Umum dan POJK No 13/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum sebagai kerangka kebijakan yang mempertegas pengertian atau adanya neobank.
Kemudian tren akuisisi bank kecil oleh perusahaan teknologi dan transformasi digital dari bank konvensional masih terus berlanjut. Hal ini dilakukan sebagai langkah transformasi bisnis untuk menjadi neobank.
“Per Agustus 2021 jumlah kantor bank umum sebanyak 29.683 atau turun sebanyak 6,5 persen. Dimana pada tahun 2018 jumlah kantor bank umum sebanyak 31.604,” kata dia.
Mengutip paparannya, tren transformasi digital perbankan telah dimulai sejak 2016 lalu dengan munculnya Jenius dari BTPN. Lalu pada disusul pada 2017 ada Bank DBS dan Bank Bukopin juga mengeluarkan yang serupa.
Pada 2018, Permata Bank juga ikut melakukannya, dan 2019 giliran OCBC NISP dan Danamon yang berperan. Pada 2020 dan 2021 secara berurutan ada produk dari Bank UOB dan muncul Aladin.
Berita Terbaru
Jadi Peluang Bisnis, Industri Pergudangan di Indonesia Terus Tumbuh
Cara Mengenali Pria yang Mencintaimu Setulus Hati
Ini Pentingnya Rutin Cek Filter Bensin dan Kuras Tangki
Justin Trudeau Terancam Lengser, Partai NDP Ajukan Mosi Tidak Percaya
Dugaan Korupsi Rp150 M, DPRD Jakarta Bakal Panggil Jajaran Dinas Kebudayaan hingga Inspektorat
Digitalisasi dan AI: Kunci UMKM Hadapi Tantangan Ekonomi Digital
3 Golongan Manusia yang Masuk Surga dengan Sangat Mudah Tanpa Hisab, Bagaimana Kita?
Makin Berkah, Simak Keunggulan Investasi Saham Syariah
Rayakan Hari Ibu, Apresiasi Perjuangan Ibu Menyusui Lewat Kampanye #KauBegituSempurna
Koridor 1 Transjakarta Mau Dihapus, Setuju?
Deretan Tips Fotografi untuk Jepret Momen Liburan Akhir Tahun, Cuma Modal Smartphone
Beri Pengaruh Positif pada Sosial dan Lingkungan, Berau Coal Sabet Tamasya Award 2024