PP Kebiri Kimia

Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Peraturan ini diharapkan bisa memberi efek jera.
Tampilkan foto dan video