Cara PT SIS Bangun Kompetensi Pengawas Operasional Pertama di Pertambangan
PT Saptaindra Sejati (PT SIS) menggandeng PPSDM Geominerba menggelar diklat pemenuhan dan uji kompetensi pengawas operasional pertama di pertambangan, pada Selasa 31 Agustus 2021.
Uji kompetesi ini telah memasuki angkatan ke-7. Penyelenggaraannya menjadi bukti dan komitmen perusahaan untuk bertanggung jawab meningkatkan kompetensi dari sumber daya manusia (SDM).
“Dengan diselenggarakannya diklat ini, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensinya karena berguna menjalankan tugas dan kewajibannya di perusahaan,” ujar Division Head Development PT SIS Agus S Rahardjo.
Diklat ini akan berlangsung selama lima hari terhitung dari 30 Agustus sampai 3 September 2021 yang melibatkan 17 orang peserta dan diselenggarakan secara daring.
Agus mengatakan jika para peserta harus tetap dan bisa fokus untuk menerima manfaat yang lebih maksimal dari pelatihan ini.
Pengembangan dari sumber daya ini dimanfaatkan agar tingkat kompetitif dari tiap peserta bisa lebih tinggi lagi dari sebelumnya.
Nilai yang ingin coba dibagi diharapkan juga akan berdampak pada kinerja kerja dan relasi yang terjadi di dalam organisasi. Meskipun berada di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, pelatihan tersebut harus tetap dilakukan.
Berita Terbaru
Kasus Pencurian Modus Ketuk Pintu, Polisi Tangkap 2 Pelaku
Arti Mimpi Mati: Makna dan Tafsir Lengkap
Beda Cap Cay dan Cap Jae yang Unik, Ketahui Bahan, Bumbu, dan Rasa
16 Jenis Burung Eksotis dan Langka yang Hanya Bisa Ditemukan di Kepulauan Galapagos
Makna Mendalam Lagu 'I Can Do It with a Broken Heart' oleh Taylor Swift
Tak Banyak yang Tahu, Ini Cara Mengolah Buah Mahkota Dewa agar Efektif untuk Asam Urat
Konsisten Layani dan Berdayakan UMKM, BRI Catakan Laba Bersih Rp60,64 Triliun
Liverpool Masih Anggap Penting Darwin Nunez
Arti Mimpi Digigit Ular dalam Islam: Tafsir dan Makna Spiritual
Rahasia Bika Ambon Bersarang Sempurna: Panduan Lengkap dari Pemula hingga Ahli
Jaksa Bui Penikmat Kredit BUMN Bernilai Rp8 Miliar, Cuma Mampu Bayar Rp23 Juta
Wakil Ketua DPR Apresiasi Pemerintah Tak Pangkas Anggaran Bansos: Keputusan Tepat