PT Windhu Tunggal Utama

Dirut PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/4). Abdul Khoir didakwa memberikan suap kepada empat anggota Komisi V DPR dan satu pejabat Kementerian PUPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tampilkan foto dan video