Rektor Universitas Udayana tersangka korupsi

Kejaksaan Tinggi atau Kejati Bali menetapkan I Nyoman Gde Antara yang merupakan Rektor Universitas Udayana Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI).
Tampilkan foto dan video