DPR Akan Sahkan RUU TNI Hari Ini

Selain pengesahan RUU TNI, paripurna juga beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI.

oleh Delvira Hutabarat Diperbarui 20 Mar 2025, 07:56 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2025, 07:56 WIB
RUU Disiplin Prajurit TNI Bakal Bikin Jera Oknum Prajurit
Komisi l DPR mengadakan Rapat Kerja bersama Menteri Pertahanan, Menpan, Menkeu, Menkumham di Ruang Rapat Komisi l, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI, melalui rapat paripurna DPR RI yang akan digelar, Kamis (21/3/2025).

Berdasarkan agenda resmi yang diterima, paripurna DPR dijadwalkan berlangsung hari ini pukul 09.30 WIB.

Selain pengesahan RUU TNI, paripurna juga beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI.

Agenda lainnya adalah pengambilan keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di bawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Pleno Komisi 1 DPR terkait Pengambilan Keputusan Tingkat 1 RUU TNI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Mewakili pemerintah, Wamenhan Donny Ermawan dan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. 

Delapan fraksi partai politik atau seluruh fraksi menyatakan setuju saat memberikan pandangan mini fraksi. 

Utut menanyakan kepada seluruh peserta rapat, apakah RUU TNI dapat disetujui untuk dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan sebagai undang-undang.

"Saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI terdekat untuk disetujui sebagai undang-undang, apakah disetujui?" tanya Utut. 

Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Utut kemudian mengetok palu. 

Adapun, perubahan UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 mencakup tiga pasal antara lain pasal 3 terkait kedudukan TNI. Kemudian, pasal 53 yang mengatur tentang penambahan usia pensiun prajurit TNI.

Terakhir, pasal 47 mengatur jabatan TNI pada kementerian/lembaga. Sebelum direvisi ada 10 kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh TNI. Hasil revisi terdapat 14 kementerian/lembaga yang bisa jadi tempat TNI aktif bernaung.

Promosi 1

DPR-Pemerintah Bahas Kembali RUU TNI Secara Tertutup

Menjelang pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat kerja secara tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.

Diketahui, RUU TNI tersebut telah diketuk palu atau di tingkat I pada Selasa (18/3/2025) kemarin, dan rencananya akan disahkan menjadi undang-undang pada rapat paripurna hari ini, Kamis (20/2/2025).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku, rapat tertutup tersebut hanya untuk memperbaiki frasa saja tanpa mengubah draf apapun.

"Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (19/3/2025) malam.

Selain itu, rapat juga membahas detail soal aturan pensiun prajurit TNI, agar ada keseragaman usia pensiun antara PNS dan TNI.

"Yang kedua menyangkut soal pensiun ya kan. Karena sekarang bukan hanya PNS saja yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun. Nah karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun. Karena itu harus ada keseragaman soal itu," jelas dia.

Supratman juga mengklaim, rapat bersama Komisi I DPR digelar untuk memastikan revisi UU TNI tidak akan membangkitkan dwifungsi ABRI seperti yang ditakuti masyarakat termasuk mahasiswa.

"Untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adek adek mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi abri atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas didalam itu adalah terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI," pungkas Supratman.   

Dialog dengan Mahasiswa Trisakti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai bertemu pimpinan DPR mendatangi mahasiswa yang akan menyampaikan aspirasi. Mahasiswa melakukan demonstrasi sejak siang dan telah membubarkan diri.

Adapun, dialog tersebut dilakukan di area gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (19/03/2025) sore.

Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Andi Agtas duduk dikelilingi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini. Para mahasiswa mengatakan mereka menolak RUU TNI dan menegaskan amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.

Supratman, yang berada di lokasi bersama anggota Komisi XIII DPR Vita Ervina, mengatakan akan menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pemerintah dan pimpinan DPR.

“Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.

"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan undang-undang tentara nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," lanjutnya.

Infografis Poin-Poin Krusial Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Poin-Poin Krusial Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya