Sebar Hoax Covid-19

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menangkap dr Lois Owien dengan sangkaan menyebarkan berita bohong terkait unggahannya yang tidak percaya dengan adanya Covid-19. Perbuatan sang dokter dinilai dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat.
Tampilkan foto dan video