Liputan6.com, Jakarta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menangkap dr Lois Owien dengan sangkaan menyebarkan berita bohong terkait unggahannya yang tidak percaya dengan adanya Covid-19. Perbuatan sang dokter dinilai dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat.
VIDEO: Dokter Lois Ditangkap karena Sebar Hoaks Tak Percaya Covid-19 dan Menghalangi Penanganan Wabah
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menangkap dr Lois Owien dengan sangkaan menyebarkan berita bohong terkait unggahannya yang tidak percaya dengan adanya Covid-19. Perbuatan sang dokter dinilai dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat.
Diperbarui 13 Jul 2021, 10:00 WIBDiterbitkan 13 Jul 2021, 10:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tanda Dehidrasi yang Perlu Diperhatikan, Ini Cara Mengatasinya
350 Kata-Kata Promosi Kue Lebaran di WA yang Menarik Perhatian, Bikin Laris
Tanda Keguguran yang Perlu Diwaspadai, Ketahui Cara Penanganan yang Tepat
PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Kelola Lahan Sawit Titipan Kejagung
Begal Sadis di Gang Sempit Tanah Abang, Wanita jadi Korban hingga Alami Luka Serius
Tanda-Tanda Usus Buntu, Ketahui Langkah Penanganannya
Tanda Bayi Dehidrasi, Kenali Gejala Khas dan Cara Mengatasinya
KPK Periksa Mantan Dirut Petral Bambang Irianto, Tersangka Mafia Migas
Profil Ali Rahman Bupati Way Kanan, Awali Karier sebagai Pegawai Kecamatan
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Tanda Demam Berdarah yang Perlu Diwaspadai, Ketahui Cara Penanganannya
Wamenaker Bicara THR PNS dan Pegawai Swasta, Kapan Cair?