Sidang Kasus Asusila Gatot Brajamusti

Gatot Brajamusti dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp200juta subsider satu tahun kurungan karena dianggap melanggar ketentuan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP
Tampilkan foto dan video