SMAN 1 Tembilahan

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menyatakan 4 terdakwa pembangunan gedung baru SMAN 1 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, bersalah.
Tampilkan foto dan video