spsi

Supartono Kepala Dinas UKM, kenaikan UMK Gunungkidul sebesar 6,5 persen setara dengan Rp 142.222, sehingga total UMK untuk tahun 2025 menjadi Rp 2.330.263. Sementara, Ketua SPSI Gunungkidul, Budiyana, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya mengusulkan kenaikan sebesar 10 persen untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) para pekerja di Gunungkidul.
Tampilkan foto dan video