Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat

Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari didakwa korupsi tabungan wajib perumahan TNI AD tahun 2013-2020. Keduanya dituntut hukuman pidana 20 tahun penjara.
Tampilkan foto dan video