Tanjung Balai Karimun

Petugas Karantina Kepulauan Riau memusnahkan 21 batang benih tanaman hias dari Malaysia dan Singapura yang tidak dilengkapi dokumen karantina. Jenis benih tersebut di antaranya seperti bibit Calla Lily, Aglonema, Caladium, dan bibit nangka.
Tampilkan foto dan video