5 Poin Klarifikasi Kementerian Kominfo soal Pemblokiran Tumblr

Beberapa jam setelah kabar pemblokiran Tumblr beredar, juga setelah netizen ramai-ramai memprotesnya, Kemkominfo mengklarifikasi.

oleh M Hidayat diperbarui 18 Feb 2016, 07:47 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2016, 07:47 WIB
#BloggerMelawan Karena Tumblr Diblokir Kominfo
Ilustrasi Tumblr. Kredit: Corbis.com

Liputan6.com, Jakarta - Rabu (17/2/2016) kemarin kita ketahui bersama bahwa pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menggulirkan rencana pemblokiran Tumblr. Hal ini, menurut keterangan Direktur e-Business Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kemkominfo, Azhar Hasyim, telah diputuskan kemarin oleh panel.

"Sdh diputuskan panel," kata Azhar Hasyim kepada Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat.

Tak hanya Tumblr, ia menuturkan bahwa ada banyak website lainnya yang akan diblokir. Namun, kami belum mendapat detail informasinya.

Kemudian, beberapa jam setelah kabar mengenai keputusan ini beredar, juga setelah netizen ramai-ramai memprotes keputusan tersebut, Kemkominfo mengeluarkan klarifikasi. Berikut ini 5 poin klarifikasi tersebut, yang kami kutip dari siaran pers resmi Kemkominfo.

1. Panel Pornografi, Kekerasan pada Anak, dan Keamanan Internet yang bersidang menemukan unsur pornografi pada beberapa dari 477 situs yang terlapor, termasuk Tumblr.

2. Memang konten pornografi tidak terdapat pada seluruh akun Tumblr, tapi sampai saat ini tidak memungkinkan bagi operator dan Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemblokiran per akun sehingga kami meminta kepada Tumblr untuk melakukan penyesuaian konten yang ada sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

3. Kepada Tumblr telah kami kirimkan surat untuk melakukan self-censorship terhadap konten pornografi kepada akun-akun yang memanfaatkan layanan tersebut.

4. Panel masih akan mengadakan rapat lanjutan guna mengevaluasi sejauh mana hasil kesepakatan tersebut dapat dijalankan.

5. Hasilnya akan diserahkan kepada Kemkominfo sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

"Demikian, semoga mengklarifikasi pemberitaan seolah-olah Menteri Komunikasi dan Informatika sudah menetapkan pemblokiran terhadap situs-situs (termasuk Tumblr, red.) yang diusulkan diblokir oleh Panel," ujar Ismail Cawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo.

(Why/Ysl)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya