Valve Mulai Tindak Situs Judi Online Berbasis Steam

Gerah dianggap memfasilitasi perjudian illegal lewat situs judi online yang ada, Valve pun langsung mengambil tindakan cepat dan keras

oleh Yuslianson diperbarui 21 Jul 2016, 18:31 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2016, 18:31 WIB
Counter-Strike
Pemain CS:GO tuntut Valve fasilitasi judi ilegal di dalam gim. (Kotaku)

Liputan6.com, Jakarta - Sebulan lalu, Tekno Liputan6.com sempat mengangkat kabar gim (game) milik Valve yakni Counter Strike: Global Offensive penuh dengan skandal perjudian.

Gerah dianggap memfasilitasi perjudian ilegal lewat situs judi online, Valve langsung mengambil tindakan cepat dan keras untuk mengatasi hal tersebut.

Mengutip informasi dari laman Polygon, Kamis (21/7/2016), Valve memutuskan untuk mengirimkan pemberitahuan langsung kepada setidaknya 23 situs judi online.

Lewat surat resmi tersebut, Valve mengatakan situs judi online itu harus ditutup dalam waktu secepatnya. Jika dalam 10 hari situs itu masih aktif, Valve akan membawa masalah ini ke jalur hukum dan menghapus akun Steam yang terhubung dengan situs judi online itu.

Judi online di gim CS:GO mencuat setelah salah satu pemain Counter-Strike melayangkan tuntutan kepada Valve. Ia mengklaim Valve menutup mata perihal judi skin senjata di Counter-Strike: Global Offensive.

(Ysl/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya