Uber Rilis Fitur Keamanan untuk Peringatkan Pengemudi 'Nakal'

Tiga fitur keamanan tersebut hanya bisa digunakan oleh pengemudi mobil Uber di wilayah Jakarta, Singapura dan Bengaluru.

oleh Jeko I. R. diperbarui 07 Sep 2016, 11:54 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2016, 11:54 WIB
Uber
Ilustrasi kantor pusat Uber Indonesia (Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza)

Liputan6.com, Jakarta - Uber terus memperkuat layanannya dengan ragam fitur baru untuk keamanan pengemudi saat berkendara.

Kali ini, layanan penyedia transportasi online tersebut menghadirkan tiga fitur khusus bagi para pengemudi layanan UberX dan UberBlack di wilayah Jakarta, Singapura dan Bengaluru.

Tiga fitur ini, sebetulnya sudah hadir lebih dulu sebagai pilot feature Uber di San Francisco. Hanya saja, Uber mengungkapkan bahwa mereka baru melakukan roll out fitur tersebut beberapa bulan kemudian.

Mengapa Uber menghadirkan fitur ini lebih dulu di Indonesia, tentunya disertai alasan yang masuk akal.

Pasalnya, Jakarta merupakan salah satu kota dengan lalu lintas terpadat, di mana sering terjadi kecelakaan yang menyebabkan luka parah dan kematian.

Selain itu, aksi-aksi pengemudi 'nakal' yang tak terduga seperti mengerem dan menambah kecepatan secara tiba-tiba juga merupakan prilaku yang dianggap 'normal' bagi sebagian pengemudi.

Karenanya, fitur keamanan ini sengaja digulirkan khusus untuk pengemudi mobil Uber di Jakarta agar mereka lebih berhati-hati dalam membawa penumpang dan melakukan standar mengemudi yang aman.

Saat ditemui Tekno Liputan6.com, Uber Indonesia mengungkap fitur keamanan apa saja yang dapat mendeteksi polah pengemudi tersebut.

Disampaikan Dorothy Chou, Public Policy dari Uber, fitur ini merupakan Excessive Speeding Notification, Phone Movement dan Driving Stats.

"Excessive Speeding Notification atau tampilan kecepatan adalah fitur berupa notifikasi yang menampilkan kecepatan kendaraan melebihi batas yang ditentukan," kata Dorothy dalam Conference Call terbatas bersama media yang diadakan di kantor pusat Uber Indonesia, Jakarta, Selasa (6/9/2016).


Menariknya, Dorothy mengungkapkan bahwa batas kecepatan yang tertera di aplikasi tentu bisa menyesuaikan kondisi jalanan. Jadi contohnya, batas kecepatan di jalan tol akan sangat berbeda dengan batas kecepatan di jalan biasa.

Phone Movement & Driving Stats

Sementara, Phone Movement merupakan fitur yang mirip dengan Excessive Speeding Notification. Hanya saja, pengemudi akan terus diingatkan via notifikasi ketika mereka memegang (atau memainkan) smartphone ketika menyetir. Kunciannya adalah gerakan smartphone di tangan yang akan dideteksi aplikasi Uber.


Sementara, fitur Driving Stats adalah sistem yang bisa mencatat pattern pengemudi ketika menyetir. Nantinya, pattern tersebut hadir dengan patokan mulus atau tidaknya pengereman sehingga para penumpang bisa sadar nyaman atau tidak ketika menumpang berkendara.

Dorothy menambahkan, ketiga fitur unik ini diperkuat dengan teknologi accelerometer, GPS dan gyroscope yang ada di smartphone pengemudi. Namun, karena masih dalam tahap pengujian, fitur tersebut belum bisa dipastikan akan berlangsung secara permanen.

"Kami masih mempelajari pola berkendara dalam kota yang berbeda-beda di setiap negara," sambung Dorothy.

Nantinya, ketiga fitur tersebut akan beradaptasi dengan hasil yang tercetak di 'lapangan'. Dalam arti, Uber harus masih mempelajari pola dan habit pengemudi di jalanan Ibu Kota sampai akhirnya fitur ini bisa berfungsi sepenuhnya demi mengoptimalkan keamanan dan kenyamanan berkendara.

(Jek/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya