Vonis Jessica Rajai Trending Topic Indonesia

Hashtag atau tagar #VonisJessica merajai trending topic di Twitter. Tagar tersebut sudah di-tweet sekitar 11.700 kali.

oleh Iskandar diperbarui 27 Okt 2016, 17:59 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2016, 17:59 WIB
20161027-Pembacaan Putusan Sidang Jessica-Jakarta
Jessica Kumala Wongso berjalan menuju kursi terdakwa untuk menjalani sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10). Ada 377 lembar berkas putusan vonis perkara kematian Mirna yang sudah disiapkan majelis hakim. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Informasi mengenai vonis Jessica Wongso menyedot perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia. Pantauan Tekno Liputan6.com, Kamis (27/10/2016), hashtag atau tagar #VonisJessica merajai trending topic di Twitter. Tagar tersebut sudah di-tweet sekitar 11.700 kali.
#VonisJessica jadi trending topic di Twitter.
Sejumlah netizen banyak yang berkomentar terkait putusan tersebut. Ada yang menuliskan tentang berjalannya sidang dan sebagian dari netizen bahkan ada yang men-tweet mengenai putusan hakim.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membacakan vonis atas kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis 20 tahun penjara.

"Menyatakan Jessica Kumala alias Jessica Kumala Wongso atau Jess telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Kusworo di PN Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).

Vonis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam tuntutannya, JPU meminta majelis hakim menghukum Jessica selama 20 tahun penjara.

Dalam berkas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Jessica disebut dengan sengaja membunuh I Wayan Mirna Salihin. Pembunuhan terjadi di Cafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia.

(Isk/Cas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya