Liputan6.com, Jakarta - Apple bakal mulai menghadirkan iPhone 7 ke Indonesia secara resmi setelah memenuhi regulasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G melalui komitmen pembangunan 3 pusat inovasi senilai US$ 44 juta.
Meski pusat riset itu belum selesai dibangun, Kementerian Perindustrian telah mengizinkan Apple untuk memasarkan produknya di Tanah Air. Apa alasannya?
Diungkapkan oleh Staf Ahli Menteri Perindustrian Sanny Iskandar, agar raksasa teknologi AS itu bisa memenuhi TKDN, mereka telah menjanjikan investasi. "Mereka perlu waktu bertahap untuk merealisasikan komitmen investasi mereka, dengan harapan paling besar di akhir tahun ini," kata Sanny saat ditemui usai bertemu perwakilan Apple di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Sanny, kesepakatan tersebut sudah bulat dan disepakati kedua belah pihak. "Kesepakatan bersama sudah disadari, akan menendang Apple bila janji investasi tak dipenuhi," ujar Sanny mengimbuhi.
Pemerintah, kata Sanny, mengakomodir agar Apple bisa mulai memasukkan iPhone 7 ke Indonesia. Ia menyebut, pemerintah tidak mau terlalu kaku kepada Apple.
"Dalam kesepakatan itu, paling tidak Apple masuk dulu lah, karena mereka punya bargaining untuk memilih negara lain. Kita nggak bisa terlalu kaku," ujar Sanny.
Tak hanya kepada Apple, dalam menerapkan konsep TKDN, pemerintah berusaha mengakomodir perusahaan lain, seperti Samsung dan juga yang lainnya.
Meski memberikan kemudahan pada Apple, Sanny mengatakan kalau pemerintah tetap mengadakan evaluasi setiap tahunnya. Dengan harapan Apple akan menjalankan komitmennya mengenai investasi dalam bentuk pusat riset.
Sekadar informasi, pusat riset inovasi Apple di Indonesia yang pertama akan berlokasi di BSD, tepatnya di gedung Green Office Park. Dengan begitu, TKDN untuk iPhone 7 sudah mencapai 30 persen.
"Kami akan kawal terus rencana ini supaya tidak fail," tutur Sanny.
(Tin/Ysl)