Apple Bakal Punya 3 Pusat Inovasi di Indonesia

Apple akan membangun innovation center (pusat inovasi) di tiga lokasi di Indonesia.

oleh Andina Librianty diperbarui 26 Okt 2016, 10:00 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2016, 10:00 WIB
Apple Bakal Punya 3 Pusat Inovasi di Indonesia
Pertemuan Menperin, Airlangga Hartanto dengan Direktur South Asia Apple, Mr. Michael Coulomb dan Commercial Strategy South Asia & ANZ, Mr. Jean Cristophe Lebraud (Foto: Twitter Airlangga, @airlangga_hrt)

Liputan6.com, Jakarta - Apple akan membangun innovation center (pusat inovasi) di tiga lokasi di Indonesia. Pusat inovasi ini merupakan salah satu upaya Apple untuk mengikuti Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto, menyambut baik rencana investasi Apple dalam membangun pusat inovasi di Indonesia. Langkah perusahaan teknologi multinasional asal Amerika Serikat ini diharapkan akan memacu tingkat komponen lokal dan jumlah pengembang aplikasi di dalam negeri.

Pusat inovasi Apple akan dibangun di tiga lokasi di Indonesia yang bertujuan untuk terus menciptakan teknologi digital terbaru, termasuk dalam pengembangan aplikasi yang dapat digunakan pada gawai yang mereka produksi. "Ini hal positif karena pembangunannya akan melibatkan tiga lokasi research and development (R&D) di Indonesia," tutur Airlangga dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Dijelaskan Airlangga, Apple telah menyatakan komitmennya untuk membangun pusat inovasi. Upaya tersebut ada kaitannya dengan rencana produk Apple masuk ke Indonesia, sehingga nantinya juga akan ada pengembangan software dan TKDN.

Airlangga menilai, upaya Apple tersebut karena melihat potensi pasar yang cukup besar di Indonesia. "Apalagi negara kita terbesar dengan jumlah penduduk terbanyak di ASEAN," ungkapnya.

Pembangunan pusat inovasi Apple dinilai sebagai respon positif perusahaan tersebut terkait keluarnya Peraturan Menteri Perindustrian No.65 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Telepon Genggam (Handheld) dan Komputer Tablet.

Regulasi tersebut menawarkan tiga skema penghitungan TKDN. Pertama, aspek manufaktur dikenakan bobot sebesar 70 persen, pengembangan 20 persen dan aplikasi 10 persen. Kedua, untuk produk tertentu pada aspek manufaktur dikenakan bobot 10 persen, pengembangan 20 persen dan aplikasi 70 persen. Serta ketiga, pemenuhan TKDN melalui komitmen dan realisasi investasi.

Saat ini telah berdiri sebanyak 17 manufaktur dalam negeri yang mampu merakit produk telepon seluler, komputer genggam (handheld) dan komputer tablet, antara lain PT. Satnusa Persada, PT. Aries Indo Global, PT. Bangga Teknologi Indonesia, PT. Haier Electrical Appliances, PT. Selalu Bahagia Bersama, dan PT. Hartono Istana Teknologi.

Selanjutnya, PT. Samsung Electronic Indonesia, PT. Panggung Electric Citrabuana, PT. Sinar Bintang Nusantara, PT. Sentras Solusi Teknologi, PT. Maju Express Indonesia, PT. Tridharma Kencana, PT. Axioo Indonesia, PT. Adireksa Mandiri, PT. Adi Pratama Indonesia, PT. VS Technology dan PT. Vivo Mobile Indonesia.

(Din/Cas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya