Telkomsel Menang Lelang 2.3GHz Dongkrak Pendapatan Negara

Menurut pengamat, kemenangan Telkomsel pada lelang frekuensi 2.300MHz memberikan tambahan signifikan terhadap pendapatan negara.

oleh Corry Anestia diperbarui 19 Okt 2017, 09:00 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 09:00 WIB
Salah satu Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang menjulang tinggi, dibangun untuk melayani kebutuhan seluler masyarakat di Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur. (Liputan6.com/Corry Anestia)
Salah satu Base Transceiver Station (BTS) Telkomsel yang menjulang tinggi, dibangun untuk melayani kebutuhan seluler masyarakat di Pulau Alor, Nusa Tenggara Timur. (Liputan6.com/Corry Anestia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat menilai kemenangan Telkomsel pada lelang frekuensi 2.300MHz memberikan keuntungan secara langsung kepada negara. Pasalnya, frekuensi yang dimenangkan Telkomsel dilelang senilai Rpp 1,007 triliun atau dua kali lipat dari harga dasar yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo menilai harga lelang tersebut memberikan tambahan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Apalagi, frekuensi radio merupakan sumber daya terbatas sekaligus aset negara yang dapat ditawarkan saat ini.

"Saya harap lelang frekuensi ini dapat mendorong PNBP secara signifikan. Kemkominfo harus memastikan bahwa harga lelang frekuensi selanjutnya, yakni 2.100MHz tidak akan jauh berbeda dengan 2.300MHz agar penerimaan negara dari kegiatan lelang ini menjadi maksimal," tuturnya dalam siaran rilis kepada Tekno Liputan6.com.

Sebelumnya, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengungkap prinsip utama lelang frekuensi adalah harus transparan dan memberikan "best value for money" bagi negara. Menurutnya, kedua prinsip tersebut telah tercapai pada lelang kali ini.

Artinya, kemenangan Telkomsel di frekuensi 2.300MHz akan memberikan tambahan pendapatan kepada negara sebesar Rp 3.021 triliun (dengan perhitungan 2x up front fee + fee spektrum) untuk PNBP dari sektor telekomunikasi.

Sekadar informasi, harga lelang yang dibuka pemerintah untuk frekuensi 2.300MHz adalah sebesar Rp 366 miliar. Menurut Menkominfo Rudiantara, pemerintah merasa puas dengan harga lelang yang didapatkan tersebut.

Adapun, operator pelat merah itu mengajukan harga penawaran Rp 1.007.483.000.000. Telkomsel berhasil menyisihkan empat operator lain, yakni PT Hutchison 3 Indonesia, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Smart Telecom.

(Cas/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya