Menkominfo Ancam Blokir Facebook Jika Ada Data Pengguna Disalahgunakan

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengancam akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna Indonesia disalahgunakan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 04 Apr 2018, 10:00 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2018, 10:00 WIB
Menkominfo
Menkominfo Rudiantara menjelaskan seputar registrasi prabayar dan penyalahgunaan data registrasi di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (19/3/2018). (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengancam akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna Indonesia disalahgunakan.

Sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Rabu (4/4/2018), Rudiantara menyebut, pemblokiran Facebook di Tanah Air juga akan berlaku jika jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu gagal menghentikan penyebaran berita palsu jelang Pemilihan Umum mendatang.

Ancaman untuk memblokir Facebook merupakan imbas dari terjadinya penyalahgunaan data pribadi 50 juta pengguna Facebook oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica untuk kepentingan politik Amerika Serikat. Gara-gara hal ini pula, timbul ketakutan di Indonesia bahwa pemilihan presiden pada 2019 bisa diwarnai kecurangan.

Bloomberg melaporkan, terkait kontestasi pemilu yang akan dimulai dalam beberapa bulan mendatang, Rudiantara telah menyuarakan bahwa ada individu atau kelompok teroganisir yang mengeksploitasi platform media sosial guna mempengaruhi hasil pemilu.

"Jika saya harus memblokirnya, saya akan melakukan itu," kata Rudiantara dalam wawancara. Sebelumnya, pihak Kemkominfo juga telah memblokir aplikasi pesan Telegram.

"Saya pernah melakukannya (memblokir Telegram). Saya tidak ragu untuk memblokir lagi," kata pria yang karib disapa Chief RA itu.

Peringatan kepada Facebook, sebut Bloomberg, melampaui peringatan yang telah diberikan kepada Alphabet (Google) sebagai pemilik YouTube dan sejumlah perusahaan medsos lain seperti Twitter.

Baik Google dan Twitter sebelumnya telah setuju untuk bekerja sama dengan pemerintah guna memantau konten-konten di platform mereka.

Terpisah dalam email kepada media, Facebook menyebut, telah berkomitmen untuk melindungi informasi penggunanya, mencegah penyalahgunaan serta memberikan lebih banyak akses ke pengguna untuk mengontrol data mereka. Hal ini merupakan bagian dari inisiatif Facebook untuk integritas pemilu.

Sudah Kontak Facebook

Kantor Facebook Indonesia
Kantor Facebook Indonesia. (Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani)

Sekadar informasi, Indonesia kini memiliki 115 juta pengguna Facebook aktif.

Peringatan Rudiantara ini muncul di tengah tindakan keras yang akan diambil jika media sosial digunakan untuk menerbitkan berita palsu dan ujaran kebencian.

Sementara, di Malaysia dan Singapura telah mengumumkan rencana untuk menangani berita palsu sejak bulan lalu.

Menkominfo juga mengatakan, pihaknya telah menghubungi perwakilan Facebook di Indonesia untuk memastikan bahwa tidak ada data pengguna di Indonesia yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Facebook, kata Rudiantara, akan merespon permintaannya pada pekan ini.

Tidak hanya Menkominfo, Komisioner Informasi dan Privasi Australia Timothy Pilgrim pada 20 Maret lalu mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Facebook tentang ada atau tidaknya informasi pengguna Australia yang ikut disalahgunakan.

Ancaman Pinalti dan Kurungan

Facebook
(ilustrasi/guim.co.uk)

Selain mengancam akan memblokir Facebook jika terbukti menyalahgunakan data pengguna Indonesia, Rudiantara juga mengingatkan bahwa platform media sosial apapun yang gagal mematuhi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 mengenai Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik bisa dihukum pinalti.

"Ada sanksi administratif. Saya bisa mengeluarkan surat peringatan kepada mereka, juga akan ada sanksi pidana," kata Rudiantara.

Berdasarkan Permen tersebut, karyawan Facebook juga bisa menerima hukuman kurungan 12 tahun pidana serta sanksi hingga Rp 12 miliar.

"Saya ingin ada pernyataan resmi bahwa tidak ada pengguna Facebook Indonesia yang data atau informasinya digunakan oleh Cambridge Analytica. Jika ada, saya akan meminta polisi mengejar mereka," kata Rudiantara.

Menkominfo juga menyatakan kekhawatirannya tentang potensi dari dalam maupun eksternal terkait penggunaan informasi pribadi ini.

Mudah mendapat informasi lewat media sosial dapat dimanfaatkan untuk menargetkan pemilih individu dalam pemilu Indonesia mendatang.

Rudiantara juga khawatir tentang penggunaan media sosial untuk menyebarkan berita palsu guna mempengaruhi pemilih, seperti yang diduga dilakukan Rusia dalam jajak pendapat AS pada 2016.

"Saya harus terus mengawasi, apakah itu dari dalam atau luar negeri. Namun yang terpenting, kami harus mengontrol platform-nya," tuturnya.

Rudiantara pun berpesan pada penyelenggara platform medsos. "Jika Anda tidak mampu mengatur platform Anda untuk mendukung stabilitas Indonesia, artinya tujuan Anda di Indonesia bukanlah untuk bisnis, tetapi hal lain," katanya.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya