Menkominfo: Polri Panggil Facebook Pekan Ini

Menkominfo mengungkapkan, Polri akan memanggil pihak Facebook terkait kasus penyalahgunaan data jutaan pengguna Indonesia oleh Cambridge Analytica.

oleh Andina Librianty diperbarui 10 Apr 2018, 08:43 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 08:43 WIB
Facebook
Facebook (AP Photo/Jeff Chiu, File)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengungkapkan bahwa Polri akan memanggil pihak Facebook terkait kasus penyalahgunaan data jutaan pengguna Indonesia oleh perusahaan konsultasi politik, Cambridge Analytica.

Pihak Facebook Indonesia rencananya akan menemui Polri pada pekan ini.

Pemanggilan oleh Polri ini merupakan bentuk koordinasi Kemkominfo untuk mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum terkait penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia.

“Teman-teman Polri memanggil Facebook pekan ini, jadi semua upaya paralel,” tutur Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/4/2018).

Pemerintah, kata Rudiantara, tidak akan gegabah memutuskan nasib Facebook di Indonesia. Seandainya pun harus dilakukan pemblokiran, maka harus melalui proses penyelidikan serta pendalaman terlebih dahulu, dan temuan Polri nantinya akan menjadi salah satu pertimbangan.

“Teguran lisan sudah, teguran tertulis juga sudah (kepada Facebook), satu lagi yang paling akhir adalah pemutusan sementara. Tentunya kami akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelas pria yang akrab disapa Chief RA tersebut.

 

Facebook Akan Diputus Sementara?

Ilustrasi Facebook (iStockPhoto)

Selain itu, pemerintah juga akan melihat bagaimana operasional Facebook terkait keuntungan atau kerugian layanan itu untuk Indonesia.

Rudiantara juga tak ingin Facebook digunakan sebagai platform untuk menyebarkan ujaran kebencian, seperti yang diakui oleh pihak Facebook beberapa waktu lalu.

“Tugas saya adalah jangan sampai (Facebook) merugikan masyarakat Indonesia terkait perlindungan data, serta yang lebih memprihatinkan bagi saya adalah Facebook mengakui telah digunakan di Myanmar untuk kasus perseteruan dengan Rohingya, dan saya tidak mau itu terjadi di Indonesia,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Indonesia termasuk tiga besar negara dengan jumlah pengguna Facebook terbanyak, yang datanya disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Sekira satu jutaan pengguna di Indonesia menjadi korban atau 1,3 persen dari total 87 juta pengguna yang datanya disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Negara-negara lain yang juga menjadi korban adalah Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Namun, Facebook belum mengungkapkan rincian data yang diambil.

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya