Upbit Indonesia Rilis Fitur Lightning Transfer, Apa Itu?

Platform pertukaran aset kripto, Upbit Indonesia, memperkenalkan fitur anyar bernama lightning transfer.

oleh Iskandar diperbarui 19 Mar 2019, 19:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2019, 19:00 WIB
Blockhain
Ilustrasi blockchain. Dok: netscout.com

Liputan6.com, Jakarta - Platform pertukaran aset kripto, Upbit Indonesia, memperkenalkan fitur anyar bernama lightning transfer alias transfer kilat. 

Fitur tersebut memungkinkan transfer aset kripto yang cepat dan tanpa biaya antardompet sesama pengguna Upbit.

Chief Executive Officer Upbit Asia Pasifik (APAC) Alex Kim menjelaskan lightning transfer adalah fitur yang memberikan pengguna cara cepat dan gratis untuk mengelola aset kripto mereka.

"Dengan metode transfer fitur dompet ke dompet baru ini, maka pengguna bisa mengirim aset kripto dalam hitungan detik, hanya dengan memasukkan alamat dompet. Transfer kilat tersedia untuk semua aset kripto yang diperdagangkan di Upbit," kata Alex melalui keterangannya, Selasa (19/3/2019).

Ia menuturkan, pada tahun ini perusahaan berencana untuk memperkenalkan sejumlah fitur tambahan dengan tujuan menambah pengalaman perdagangan terbaik untuk pengguna.

Diluncurkan oleh Dunamu Inc pada 2017, Upbit muncul sebagai salah satu pertukaran aset kripto terbesar di dunia. Upbit sendiri saat ini tersedia di Korea Selatan, Singapura, dan Indonesia.

Fintech yang Berfokus Pada Manajemen aset

Sementara Dunamu didirikan di Seoul, Korea Selatan, pada April 2012. Dunamu merupakan perusahaan financial technology (fintech) yang berfokus pada manajemen aset dan investasi.

Dunamu mengoperasikan Upbit, pertukaran aset kripto dengan teknologi blockchain kelas dunia, pengetahuan regulasi, dan pengetahuan operasional.

Selain itu, Dunamu juga mengoperasikan platform perdagangan saham teratas Korea Selatan, Kakao Stock, serta menyediakan layanan pemasaran dan pengembangan infrastruktur IT untuk perusahaan keuangan melalui anak perusahaannya.

(Isk/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya