Libra Akan Sulit Dapat Izin Operasi di Eropa

Menteri keuangan Prancis, Bruno Le Maire, mengatakan mata uang digital Libra tidak dapat diberi izin operasi di Eropa karena sejumlah risiko.

oleh M Hidayat diperbarui 13 Sep 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 12:00 WIB
Mata uang digital Libra garapan Facebook
Mata uang digital Libra garapan Facebook

Liputan6.com, Jakarta - Menteri keuangan Prancis, Bruno Le Maire, mengatakan mata uang digital garapan Facebook, Libra, tidak dapat diberi izin operasi di Eropa.

Selain itu, Bruno menyebut telah menghubungi kepala Bank Sentral Eropa dan membahas pengaturan "mata uang digital publik" di bawah naungan lembaga keuangan internasional.

"Privatisasi uang ini pada akhirnya memuat risiko penyalahgunaan posisi dominan, risiko kedaulatan, dan risiko bagi konsumen dan perusahaan," kata Bruno saat membahas Libra pada pertemuan Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic Co-operation and Developmen) di Paris sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (14/9/2019).

Menanggapi pernyataan Bruno, kepala kebijakan dan komunikasi untuk Libra Association, Dante Disparte, mengatakan akan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang.

"Komentar hari ini dari menteri ekonomi dan keuangan Perancis lebih jauh menggarisbawahi pentingnya proyek kami yang sedang berlangsung dengan lembaga dan pimpinan pengatur di seluruh dunia," ujar Dante.

Otoritas Keuangan Swiss Perlakukan Libra seperti Bank

Diwartakan sebelumnya, otoritas pengawas pasar keuangan di Swis, FINMA, mengatakan mata uang digital yang digagas Facebook, Libra, akan menghadapi aturan ketat layaknya lembaga keuangan bank.

Pernyataan ini diungkapkan ketika perwakilan Libra mengatakan rencananya untuk mengajukan permohonan menjadi sistem pembayaran berizin di negara tersebut.

Perlu diketahui, Libra telah terdaftar di Jenewa, Swis pada 2 Mei silam dengan Facebook Global Holdings sebagai pemegang saham.

"Untuk risiko seperti lembaga keuangan bank, misalnya, persyaratan peraturan seperti bank akan berlaku (untuk Libra)," kata FINMA, dikutip dari Reuters, Kamis (12/9/2019).

Menurut FINMA, Libra lebih dari sekadar sistem pembayaran global. Oleh sebab itu, Libra harus mematuhi beberapa persyaratan tambahan lainnnya, seperti likuiditas dan alokasi kapital untuk risiko pengelolaan cadangan.

 

Seruan Regulasi Lebih Ketat di Pertemuan G7

Isu regulasi ketat bagi Libra bukan yang pertama. Sebelumnya Libra menjadi salah satu topik pembicaraan pada pertemuan G7 di Prancis. Para menteri keuangan dan bank sentral negara anggota G7 menyerukan regulasi ketat bagi mata uang digital supaya sistem keuangan dunia tidak terganggu.

Menteri Keuangan Perancis, Bruno Le Maire, mengatakan bahwa kelompok G7 menentang gagasan perusahaan-perusahaan teknologi dapat memiliki hak istimewa yang sama dengan negara-negara pada umumnya dalam menciptakan alat pembayaran tanpa kontrol dan kewajiban yang melekat padanya.

"Kami tidak dapat menerima perusahaan swasta yang menerbitkan mata uang mereka sendiri tanpa kontrol demokratis," tutur Le Maire, sebagaimana dikutip dari Reuters, Sabtu (20/7/2019).

(Why/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya