Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, mengatakan tidak akan memblokir akses layanan internet, selama konten yang ada tidak membuat resah masyarakat.
Pemerintah melalui Kemkominfo sebelumnya beberapa kali melakukan pembatasan akses internet untuk menghentikan peredaran hoaks.
Advertisement
Baca Juga
"Kami inginnya tidak ada pemblokiran. Namun kalau tidak mau ada pemblokiran, yang jangan buat kacau," ungkap Menkominfo Johnny Johnny G. Plate di kantor Kemkominfo, Senin (28/10/2019).
Johnny pun berharap sejumlah platform digital seperti Facebook, Twitter, dan WhatsApp digunakan dengan cara yang baik, tidak menyebarkan hoaks atau informasi meresahkan masyarakat dan merusak budaya bangsa.
Dilakukan untuk Kebaikan Bangsa
Jika nanti dilakukan pemblokiran, kata Johnny, hal itu dilakukan untuk kebaikan bangsa.
"Kami akan melakukan berbagai cara (agar tidak ada pemblokiran). Secara teknis (jika akhirnya diblokir), kami akan lihat apakah dilakukan melalui platform, atau cara lain. Nanti kita bicarakan," ungkap politisi Nasdem tersebut.
Pemblokiran platform digital, atau pembatasan akses layanan internet beberapa tahun belakangan menjadi topik hangat. Pasalnya, pemerintah kerap kali memblokir layanan digital jika berisi konten-konten yang dianggap negatif.
Pembatasan akses layanan internet sendiri terjadi dua kali saat Kemkominfo dipimpim Rudiantara. Keduanya dilakukan saat pengumuman Pemilu 2019 dan kerusuhan Papua.
(Din/Isk)
Advertisement