Facebook Mulai Soroti Akun yang Sebar Konten Viral

Facebook ingin memastikan konten yang dilihat penggunanya adalah asli dan berasal dari orang sungguhan, bukan bot.

oleh Iskandar diperbarui 29 Mei 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 14:00 WIB
Dok: Facebook
Dok: Facebook

Liputan6.com, Jakarta - Facebook ingin memastikan konten yang dilihat penggunanya adalah asli dan berasal dari orang sungguhan, bukan bot atau orang lain yang berusaha menyembunyikan identitas mereka.

Pada 2018, Facebook mengklaim mulai memverifikasi identitas orang yang mengelola Halaman dengan audiens besar, dan sekarang perusahaan memperluas verifikasi ID ke beberapa profil dengan audiens besar di Amerika Serikat (AS).

Mengutip laman resmi Facebook, Jumat (29/5/2020), perusahaan bentukan Mark Zuckerberg ini akan memverifikasi identitas orang yang memiliki pola perilaku 'tidak autentik' di Facebook dan yang mulai menyebar dengan cepat di AS.

"Kami ingin orang merasa yakin bahwa mereka mengetahui siapa di balik konten yang mereka lihat di Facebook dan ini sangat penting ketika konten tersebut viral atau menjangkau banyak orang," tulis Anita Joseph dan Michele Paselli selaku Product Manager Facebook.

Jika seseorang memilih untuk tidak memverifikasi identitas mereka atau ID yang diberikan tidak cocok dengan akun Facebook tertaut, distribusi postingan-an viral mereka akan berkurang sehingga lebih sedikit orang yang akan melihatnya.

 

Harus Penuhi Persyaratan

Facebook
Ilustrasi Facebook (Foto: New Mobility)

Selain itu, jika orang yang mem-posting adalah admin Halaman, mereka harus memenuhi persyaratan Otorisasi Penerbitan Halaman dan tidak akan dapat mem-posting dari Halaman mereka sampai akun mereka diverifikasi.

ID akan disimpan dengan aman dan tidak bakal dibagikan pada profil orang tersebut. Kunjungi Pusat Bantuan untuk informasi lebih lanjut tentang hal ini.

Sebagai informasi, proses verifikasi tersebut adalah bagian dari upaya berkelanjutan Facebook untuk menciptakan akuntabilitas yang lebih besar dan meningkatkan pengalaman pengguna.

Facebook Rilis CatchUp untuk Permudah Pengguna Lakukan Panggilan Suara

Facebook
Tampilan aplikasi CatchUp yang baru saja diperkenalkan NPE Team dari Facebook. (Kredit: Facebook)

Tim riset dan pengembangan internal Facebook, NPE Team, kembali meluncurkan aplikasi baru. Aplikasi bernama CatchUp ini menawarkan layanan panggilan suara, alih-alih video yang sebenarnya sedang naik daun.

Meski hanya menawarkan layanan panggilan suara, Facebook menyebut CatchUp memiliki fitur pembeda. Adapun fitur pembeda itu adalah pengguna dapat mengetahui siapa saja di kontaknya yang sedang aktif dan dapat ditelpon.

Menurut Facebook, salah satu alasan orang saat ini tidak lagi melakukan panggilan telepon adalah mereka terkadang tidak mengetahui apakah lawan bicaranya sedang senggang dan dapat dikontak.

Oleh sebab itu, seperti dikutip dari Tech Crunch, Kamis (28/5/2020), Facebook merilis CatchUp. Jadi, pengguna aplikasi ini dapat mengetahui apakah calon lawan bicaranya sedang aktif sehingga dapat dihubungi.

Dengan demikian, panggilan telepon yang dilakukan dapat benar-benar efektif, tanpa perlu penelpon mengecek terlebih dulu atau malah panggilan tersebut masuk ke kotak suara.

Facebook juga mengatakan alasan merilis aplikasi telepon semacam ini, karena tidak semua orang siap melakukan panggilan video, terutama saat sedang melakukan hal lain. Untuk itu, panggilan suara dianggap lebih sesuai.

Seperti layanan serupa, aplikasi ini dapat digunakan untuk percakapan pribadi atau dalam grup. Facebook mengatakan ide aplikasi ini sebenarnya ada sebelum Covid-19, tapi dipercepat pengembangannya setelah ada pandemi.

Meski dikembangkan oleh tim internal Facebook, pengguna tidak perlu memiliki akun media sosial itu untuk memakainya. Selain itu, tampilan antarmuka aplikasi ini juga dibuat sederhana, sehingga lebih mudah diakses.

Untuk sekarang, CatchUp hanya tersedia untuk pengguna iOS dan Android di wilayah Amerika Serikat. Dan perlu diingat, aplikasi ini masih bersifat eksperimen, sehingga belum dipastikan apakah akan rilis untuk publik. 

(Isk/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya