Karyawan TikTok Bikin Gugatan Hukum Terpisah untuk Donald Trump

Karyawan TikTok di AS, menggugat Donald Trump karena tindakan yang dilakukan pemerintah AS berpotensi menghilangkan pekerjaannya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 26 Agu 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - TikTok  dipastikan akan mengambil langkah hukum terhadap Presiden AS Donald Trump dan pemerintahannya terkait pelarangan layanannya di Amerika Serikat.

Terbaru, seorang karyawan TikTok menggugat Presiden Donald Trump secara terpisah sebagai bentuk perlawanannya atas larangan Trump terhadap bisnis TikTok di AS. Karyawan bernama Patrick Ryan ini merupakan manajer program teknis TikTok di AS.

Dilansir Bloomberg, Selasa (25/8/2020), Ryan menggugat pemerintah Trump karena tindakan yang dilakukan pemerintah AS melarang TikTok akan menghilangkan pekerjaannya.

Ryan sendiri bergabung dengan TikTok pada Maret lalu, sebelumnya Ryan bekerja di Google selama hampir satu dekade lamanya.

Ryan mengajukan gugatan pada Senin (24/8/2020) di pengadilan federal San Francisco, beberapa jam setelah TikTok mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal di Los Angeles.

"Saya tidak melakukan kesalahan apapun. Saya belum menerima pemberitahuan pribadi apapun dari pemerintah AS dan tidak melihat mengapa gaji saya harus diambil," kata Ryan dalam wawancara, sebelum gugatannya diajukan.

Hak Konstitusional sebagai Warga AS

TikTok
TikTok. Dok: money.com

Ryan mengaku, gugatannya ini adalah proses hukum sebagai warga negara AS. "Sebagai warga negara AS, saya pasti memiliki hak untuk memanfaatkan hak konstitusional saya," tuturnya.

Ryan sebelumnya memimpin kampanye crowdfunding untuk membiayai gugatannya. Ia menyebut, dirinya tidak bicara atas nama TikTok dan tidak terkait dengan upaya hukum yang kini ditempuh perusahaan.

Ryan dan salah satu pengacaranya, Mike Goldwin, menyebut, mereka tak menerima pendanaan dari perusahaan untuk mengajukan gugatan ini.

TikTok Punya 1.500 Karyawan di AS

Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok via Google Play Store

Di Amerika Serikat sendiri, TikTok memiliki sekitar 1.500 karyawan. Sebelumnya perusahaan asal Tiongkok ini berencana mempekerjakan sebanyak 10.000 orang.

Setelah terbitnya perintah eksekutif Trump terkait TikTok dan WeChat, para pekerja khawatir dan bertanya ke pihak eksekutif terkait dengan gaji mereka, termasuk jika nantinya aplikasi ini benar-benar tidak boleh beroperasi di AS.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya