OnlyFans Larang Konten Seksual yang Eksplisit Per 1 Oktober 2021

OnlyFans hanya menyebutkan bahwa mereka melarang konten seksual yang eksplisit, untuk "mematuhi mitra perbankan dan penyedia pembayaran."

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 21 Agu 2021, 12:00 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2021, 12:00 WIB
Merambah Situs Pornografi Demi Menjaga Konstitusi? *OTW
Ilustrasi pornografi | Via: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Situs jual beli foto dan video yang terkenal akan konten-konten dewasa, OnlyFans, akan melarang konten seksual yang eksplisit dari platform tersebut.

Dalam aturan terbaru mereka, OnlyFans menyebutkan bahwa video dan foto yang terkait ketelanjangan masih diizinkan, asalkan memenuhi pedoman baru mereka.

Namun, per 1 Oktober 2021, platform asal Inggris ini akan melarang segala unggahan yang mengandung "perilaku seksual eksplisit."

"Kreator akan diizinkan mengunggah konten yang mengandung ketelanjangan selama itu konsisten dengan Kebijakan Penggunaan yang Dapat Diterima kami," kata mereka seperti mengutip New York Post.

Mengutip Variety, Sabtu (21/8/2021), OnlyFans mengatakan hal ini dilakukan demi memastikan keberlanjutan jangka panjang dari platform mereka.

"Dan untuk terus menjadi tuan rumah komunitas inklusif kreator dan penggemar, kami harus mengembangkan pedoman konten kami," kata mereka.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mematuhi Mitra Perbankan

Ilustrasi situs porno (AFP Photo)
Ilustrasi situs porno (AFP Photo)

OnlyFans sendiri masih belum menguraikan secara lebih lanjut definisi mereka tentang "eksplisit secara seksual" atau alasan mengapa mereka mulai menjauh dari konten porno.

Namun menurut perusahaan, langkah itu dilakukan untuk "mematuhi mitra perbankan dan penyedia pembayaran" mereka.

Saat ini, persyaratan situs mengizinkan ketelanjangan kecuali ketelanjangan di tempat umum, yang direkam atau disiarkan dari yurisdiksi di mana ketelanjangan publik adalah ilegal.

"Kami akan membagikan lebih banyak rincian dalam beberapa hari mendatang dan akan secara aktif mendukung dan membimbing pembuat kami melalui perubahan dalam pedoman konten ini."


Sempat Luncurkan OFTV

OnlyFans sendiri beberapa waktu lalu juga meluncurkan OFTV, layanan streaming gratis yang tidak akan menyertakan materi seksual eksplisit.

OFTV menampilkan konten dari lebih dari 100 kreator OnlyFans, mulai dari kebugaran, memasak, komedi, kesehatan, musik, dan lain-lain.

Sejak diluncurkan pada 2016, OnlyFans dilaporkan sudah memiliki 130 juta pengguna dan 2 juta kreator. Mengingat banyaknya konten dewasa di platform ini, mereka hanya tersedia di web, bukan di aplikasi seluler seperti iOS atau Android.

Namun, beberapa figur publik dan selebritis juga diketahui memiliki halaman di OnlyFans. Contohnya seperti Cardi B, Bella Thorne, Rubi Rose, dan Amber Rose.

(Dio/Isk)


Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial

Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Mekanisme Virtual Police Awasi Pengguna Media Sosial. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya