Gabung ke Partner Program, 2 Juta YouTuber Bisa Monetisasi Kontennya

Sebanyak 2 juta YouTuber telah bergabung dalam Partner Program YouTube, dengan begitu mereka berhak untuk memonetisasi konten-konten yang diunggahnya di kanal YouTube.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 25 Agu 2021, 09:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi YouTube. Kredit: Freepik
Ilustrasi YouTube. Kredit: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Platform berbagi video YouTube mengumumkan, kini 2 juta YouTuber telah mengikuti Partner Program YouTube. Sekadar informasi Partner Program memungkinkan pembuat konten mendapatkan uang dari video-video yang diunggahnya.

Program ini mengubah YouTube dari yang sekadar layanan berbagi konten menjadi bisnis yang layak bagi pembesut konten terpopuler. Mengutip The Verge, Rabu (25/8/2021), pembuat konten yang memenuhi syarat bisa bergabung dalam Partner Program.

Kreator memerlukan setidaknya 1.000 subscriber dan 4.000 jam waktu tonton keseluruhan di sebuah channel dalam 12 bulan terakhir untuk bisa mendapatkan uang melalui iklan, biaya langganan, donasi, live streaming, atau pendapatan YouTube Premium.

Perusahaan milik Google ini berjuang untuk menemukan kesimbangan antara memiliki banyak kreator yang meraup pendapatan iklan dan membuat pengiklan tetap senang.

Misalnya, YouTube juga memutuskan kapan harus menghapus iklan dari kanal yang terlibat dalam pelecehan atau konten bermasalah lainnya. Pada saat yang sama, YouTube juga mengajak pembuat konten memenuhi syarat agar pengiklan tetap betah beriklan di platform.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Update Kebijakan Konten

Ilustrasi Youtube
Ilustrasi Youtube (Liputan6.com/Sangaji)

Sebelumnya, YouTube meng-update kebijakannya dalam menangani pelecehan pada 2019. Hal ini dilakukan sebagai tanggapan atas beberapa pelecehan kreator terhadap kreator lain.

YouTube menghukum kreator yang melanggar hukum atau etika dengan menghentikan monetisasi channel mereka. Selain itu, YouTube juga menghentikan monetisasi pada kreator yang mengunggah video yang tidak percaya korona karena dianggap sebagai topik sensitif.

Chief Product Officer YouTube, Neal Mohan, mengatakan dalam unggahan blog, jumlah saluran atau channel baru yang bergabung dalam program ini pada 2020 meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 2019.

"Jumlah kanal YouTube yang menghasilkan pendapatan enam digital naik 35 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," kata Mohan.

Sayangnya ia tidak membeberkan secara spesifik jumlah pembuat konten yang menghasilkan pendapatan hingga enam digit.

"Menemukan cara baru dalam memberi penghargaan kepada kreator terpercaya dan membantu meningkatkan bisnis mereka adalah prioritas utama bagi YouTube Partner Program," katanya.

Ajak Kreator Gabung ke Shorts

Ilustrasi YouTube, Aplikasi YouTube
Ilustrasi YouTube, Aplikasi YouTube. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Bicara tentang monetisasi, YouTube akan memberikan bayaran hingga USD 10.000 atau setara Rp 143 juta per bulan kepada kreator Shorts. Caranya adalah dengan membuat video viral di fitur kompetitor TikTok, YouTube Shorts.

Perusahaan menganggarkan biaya USD 100 juta (setara Rp 1,4 Triliun) hingga tahun depan untuk mendukung kreator Shorts yang mampu membuat konten viral.

Mengutip The Verge, Kamis (5/8/2021), pembayaran pertama insentif untuk Shorts dilakukan mulai bulan ini. Tak semua kreator Shorts bisa mendapat insentif ini. Kreator butuh popularitas untuk mendapatkan insentif dari YouTube.

Hal ini juga bergantung pada berapa banyak orang yang membuat dan menonton Shorts tiap bulannya. Selain itu, pembayaran juga akan bergantung pada lokasi masing-masing audiens si pembuat konten.

Agar kreator berpeluang mendapatkan insentif ini, YouTube mengharuskan mereka membuat video original. Unggahan ulang atau video yang ditandai watermark dari platform lain seperti dari TikTok, Snapchat, atau Reels tidak bisa dimonetisasi.

Sayangnya untuk saat ini, pembayaran hanya tersedia di 10 wilayah, termasuk di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, India, Brasil, dan lainnya. Ke depan, YouTube berencana memperluas daftar negara yang bisa mencairkan dana insentif tersebut.

(Tin/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya