Liputan6.com, Jakarta - Otoritas bandara India menyita ribuan unit iPhone 13 series ilegal. Dikalkulasi, ribuan unit iPhone 13 series tersebut setara USD 5 juta (Rp 71,5 miliar) dan disita di Bandara Mumbai, India.
Mengutip Gizmochina, Selasa (30/11/2021), Departement of Revenue Intelligence (DRI) India melakukan penyelidikan yang berujung pada penyitaan lebih dari 3.600 unit iPhone 13 series di bandara Mumbai.
Baca Juga
Berdasarkan hasil penyelidikan ribuan iPhone 13 series ilegal itu dikirim dari Hong Kong dan diimpor ke India dengan label palsu 'kartu memori' di dokumen pengirimannya.
Advertisement
Upaya mengirimkan iPhone dalam jumlah besar dengan label palsu ini kemungkinan dilakukan untuk menghindari bea masuk yang dikenakan pada smartphone di negara India.
"Setelah pengembangan intelijen, petugas DRI memeriksa dua kiriman pada Jumat. Kiriman ini tiba dari Hong kong di Air Cargo Complex (ACC) Bandara Internasional Chhartrapati Shivaji Mumbai. Dalam dokumen impor, barang tersebut dinyatakan sebagai 'kartu memori'," demikian pernyataan dari DRI.
Selanjutnya, DRI melakukan pemeriksaan fisik yang mengungkap bahwa kiriman tersebut berisi 3.646 iPhone 13 series. Nilai total iPhone tersebut sekitar 42,86 core Rupe atau setara USD 5,7 juta (lebih dari Rp 81,4 miliar).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Hindari Bayar Pajak
Sebenarnya tidak hanya iPhone 13 series, penyelidikan juga menemukan 12 unit Google Pixel 6 Pro yang tidak diluncurkan secara resmi di pasar India. Produk lain yang juga ditemukan dalam pengiriman tersebut adalah Apple Watch.
Penyitaan ini merupakan akibat dari pelanggaran undang-undang Kepabeanan dan mengakibatkan pengindaran pembayaran pajak.
Selain itu, masuknya barang ilegal juga berpotensi berdampak pada pertumbuhan industri dalam negeri yang tengah terhantam pandemi dan masih dalam proses pemulihan.
Advertisement
Dijual Resmi di Indonesia
Sebelumnya pada 19 November 2021, iPhone 13 resmi hadir di Indonesia. Erajaya Group sebagai distributor resmi Apple di Indonesia memulai penjualan perdana sekaligus peluncuran generasi terbaru iPhone ini, Jumat (19/11/2021).
CEO Erajaya Digital, Joy Wahjudi, mengatakan, pihaknya melihat antusiasme tinggi dari fans iPhone di Indonesia untuk memiliki iPhone 13.
"Fakta menarik dari iPhone terbaru ini, yakni iPhone 13 Pro Max, iPhone 13 Pro, iPhone 13, dan iPhone 13 mini lebih murah dari pendahulunya saat diluncurkan. Pelanggan bisa mendapatkannya di harga yang sangat menarik," katanya, dalam peluncuran online, Jumat (19/11/2021).
Joy juga mengatakan, keempat model iPhone 13 tersebut bisa didapatkan di jaringan retail Erajaya Group, yakni di iBox, Erafone, dan Urban Republic di seluruh Indonesia.
Selain itu menurutnya, pembelian iPhone 13 series juga bisa dilakukan secara online, yakni di ibox.co.id, iBox Official Store di Shopee, serta di Eraspace. Joy pun mengatakan, Erajaya juga memberikan berbagai promo menarik untuk pelanggan.
Harga iPhone 13 Resmi di Indonesia
- iPhone 13 Mini
Memori 128GB: Rp 12.999.000
Memori 256GB: Rp 15.499.000
Memori 512GB: Rp 18.999.000
- iPhone 13
Memori 128GB: Rp 14.999.000
Memori 256GB: Rp 17.499.000
Memori 512GB: Rp 20.999.000
- iPhone 13 Pro
Memori 128GB: Rp 18.499.000
Memori 256GB: Rp 20.999.000
Memori 512GB: Rp 24.999.000
Memori 1TB: Rp 28.999.000
- iPhone 13 Pro Max
Memori 128GB : Rp 19.999.000
Memori 256GB: Rp 22.999.000
Memori 512GB: Rp 26.999.000
Memori 1TB: Rp 30.999.000
(Tin/Isk)
Advertisement