Berpotensi Hubungkan Dunia, Menkominfo Minta Utilisasi dan Trafik Fiber Optik Dioptimalkan

Menkominfo Johnny G. Plate meminta utilisasi dan trafik fiber optik harus dioptimalkan mengingat Indonesia berpotensi jadi penghubung jalur telekomunikasi seluruh dunia.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 05 Feb 2022, 16:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2022, 16:00 WIB
Peta kabel telekomunikasi bawah laut dunia
Peta kabel telekomunikasi bawah laut di dunia. (Doc: Submarine Cable Map)

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Johnny G. Plate menyebut, Indonesia memiliki jaringan nasional kabel optik sepanjang 360 ribu Km melintas daratan dan lautan. Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Indonesia kini sepanjang 115 ribu Km, termasuk di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang sepanjang 55 ribu Km.

Johnny menyebut, Kabel Lautmaupun yang berada di ZEE berpotensi menjadi penghubung jaringan telekomunikasi dari seluruh dunia.

Menurut Johnny, keberadaan jaringan fiber optik Indonesia harus menjadi perhatian bersama. Apalagi, pengembangan potensi menjadi penghubung jaringan global memerlukan kolaborasi dan dukungan semua pihak, termasuk penyelenggara operator seluler. Dengan demikian, trafik dan utilisasi backbone fiber optik Indonesia dapat berfungsi dengan baik.

Menurutnya, Indonesia bisa menjadi titik penghubung jaringan fiber optik baik di timur, barat, utara, dan selatan. Misalnya, jaringan fiber optik Indonesia bisa dihubungkan dengan Pantai Barat Amerika dan Timur.

Selain itu, jaringan juga bisa dihubungkan melalui jalur lautan Hindia ke Singapura, atau melalui Guam (wilayah di bagian Barat Samudera Pasifik) dihubungkan ke Tokyo ataukah melalui Indonesia.

Untuk itu, Menkominfo Johnny G. Plate berharap setiap pemangku kepentingan terus meningkatkan kolaborasi dan mendukung kepentingan nasional dengan menerapkan tata kelola dengan baik.

“Mari kita berpikir bersama sebagai entitas nasional, sebagai perusahaannya di Indonesia yang tidak menutup diri terhadap mitra kerja asing. Nanti kalau melalui Indonesia, bagaimana tata kelolanya dilakukan dengan baik karena ini terkait dengan yurisdiksi nasional,” katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rentan Mengalami Kerusakan

menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. (Ist)

Karena merupakan wilayah Ring of Fire, di mana terdiri dari gunung berapi di darat maupun laut, jaringan kabel serat optik rentan mengalami kerusakan akibat erupsi gunung di darat dan bawah laut.

Oleh karenanya, Johnny menyebut, ketika operator mengelola kabel laut harus memperhatikan peta vulkanologi. "Bagaimana cara mengaturnya sehingga tidak mengganggu backbone telekomunikasi dan tidak menghambat transformasi digital," kata Johnny.

Johnny menyebut, dirinya sigap saat ada kejadian gangguan fiber optik dan jaringan telekomunikasi. Dengan demikian, layanan bisa ditangani dengan baik.

Menurutnya, upaya mengatasi tantangan tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu kelompok atau perusahaan tertentu. Menurutnya dalam satu jaringan fiber optik yang saling terhubung membutuhkan kerja bersama dalam memberikan layanan.

Perlunya Kolaborasi Semua Pihak

Menkominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. (Foto: Kemenkominfo)

Indonesia, kata Johnny, memiliki Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Tim Nasional Penataan Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Johnny berharap pertemuan dengan penyelenggara operator seluler dapat memberikan masukan yang lebih komprehensif. Hal itu diperlukan agar setiap keputusan yang diambil sebagai terjemahan dari kebijakan atau keputusan pemerintah agar bisa dilaksanakan dengan baik.

“Harapannya melalui rapat ini menjadi konsern kita sebagai satu kesatuan penyelenggara telekomunikasi nasional termasuk fiber optik, termasuk SKKL di dalamnya. Karena kita tidak hanya berbicara SKKL saja dan SKKL harus terhubung dengan yang di darat,” katanya.

Ia berharap kolaborasi dan kerja sama dalam penataan SKKL akan dapat mendukung akselerasi transformasi digital. Oleh karena itu, berkaitan dengan implikasi bisnis, komersial, maupun teknis Menkominfo berharap seluruh pihak dapat ikut memberikan pertimbangan.

“Sehingga keputusan penataan nanti bisa berfungsi dan bermanfaat bagi kita sekalian untuk mendukung pengembangan usaha korporasi, yang ujungnya untuk mendukung transformasi digital nasional kita,” tutur Johnny.

(Tin/Ysl)

Infografis Tentang 5G

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya