Cara Munculkan Sertifikat Vaksin Booster Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Lakukan langkah-langkah mudah berikut untuk memunculkan sertifikat vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 17 Mar 2022, 10:17 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 10:16 WIB
Ilustrasi vaksin booster
Ilustrasi pemberian vaksin booster yang akan dilaksanakan mulai 12 Januari 2022 (dok.pexels)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah kamu melakukan vaksinasi Covid-19, baik itu vaksin pertama, vaksin kedua, maupun vaksin booster, biasanya sertifikat vaksin akan muncul 1x24 jam setelah data diinput oleh petugas vaksinasi.

Namun proses munculnya sertifikat vaksin Covid-19 tak selalu berjalan mulus. Ada saja kendala yang dihadapi masyarakat (penerima vaksinasi).

Misal seperti tidak munculnya sertifikat vaksin pertama, vaksin kedua, maupun vaksin booster setelah melakukan vaksinasi.

Ada beberapa hal yang menyebabkan hal itu terjadi, salah satu di antaranya adalah kendala jaringan. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, cobalah melakukan langkah-langkah berikut untuk cek status vaksinasi dan klaim sertifikat vaksin di website maupun aplikasi PeduliLindungi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Pertama Via Website PeduliLindungi

2 Cara Download Sertifikat Vaksin COVID-19 Ke-1 dan 2 di PeduliLindungi
Masyarakat bisa download sertifikat vaksin COVID-19 ke-1 dan 2 melalui situs maupun aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya. (FOTO: Unsplash.com/oleg magni).

1. Kamu bisa langsung mengunjungi link website pedulilindungi.id/periksa-sertifikat

2. Kemudian login dengan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, kamu bisa melakukan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan NIK dan nomor ponsel

3. Setelah login, periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memasukkan data yang diperlukan

4. Sertifikat vaksin (vaksin pertama, vaksin kedua, maupun vaksin booster) akan muncul dan kamu bisa melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi.

 


Cara Kedua Via Aplikasi PeduliLindungi

Pengunjung Mal Wajib Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Pengunjung saat scan barcode untuk memasuki mal kuningan city, Jakarta, Selasa (10/8/2021). Perpanjangan PPKM Level 4 di mal pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi dan memperlihatkan sertifikat vaksin COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

1. Update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru

2. Buka aplikasi PeduliLindungi

3. Registrasi atau login dengan akun terdaftar

4. Pilih menu 'Sertifikat Vaksin'

5. Klik 'Klaim Sertifikat'

6. Masukkan data yang diperlukan

7. Ketuk tombol 'Klaim'

 


Cara Ketiga dengan Hubungi Chatbot

Terkendala Sertifikat Vaksin? Pengaduan Cepat Bisa Lewat Chatbot WhatsApp I
Kemenkes luncurkan Chatbot WhatsApp untuk permudah pengaduan kendala aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat Vaksin. (pexels/anton).

Selain cara di atas, kamu juga bisa menghubungi chatbot Kemkes RI pada nomor 0811 1050 0567 dan pilih menu "Download Sertifikat".

Jika ketiga cara di atas belum berhasil, silahkan menghubungi Call Center 119 ext. 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id untuk melaporkan kendala sertifikat vaksin yang belum muncul.

 


Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas

Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas. (Liputan6.com/Niman)
Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya