Liputan6.com, Jakarta - Spotify memperkenalkan cara baru untuk menikmati musik di platform mereka. Kini, beberapa pengguna Spotify Premium dipastikan bisa menikmati konten musik dalam bentuk video.
Dikutip dari Android Authority, Minggu (17/3/2024), Spotify tengah meluncurkan versi beta dari fitur video musik di aplikasi mereka. Fitur ini tersedia untuk pengguna premium di platform iOS, Android, PC, termasuk TV.
Baca Juga
Kendati demikian, fitur ini terbatas hanya di beberapa negara tertentu. Berikut adalah daftar negara yang bisa menikmati fitur terbaru dari Spotify:
Advertisement
- Inggris
- Jerman
- Italia
- Belanda
- Polandia
- Swedia
- Brazil
- Kolombia
- Filipina
- Indonesia
- Kenya
Berdasarkan daftar di atas, Indonesia termasuk salah satu daftar negara yang akan mendapat fitur video musik di aplikasi Spotify.
Untuk mengaktifkan fitur tersebut, pengguna dapat mengaktifkannya dengan menekan tombol “Switch to Video” pada lagu yang mendukung.
Apabila ingin beralih ke musik tanpa video, pengguna Spotify hanya perlu menekan tombol "Switch to Audio."
Untuk sekarang, Spotify mengatakan, koleksi video musik yang mereka miliki masih terbatas. Meskipun begitu, video dari musisi terkenal seperti Ed Sheeran, Doja Cat, dan Ice Spice telah tersedia di platform streaming musik tersebut.
Fitur ini masih terbatas di beberapa negara, tapi Spotify mengharapkan fitur ini akan meluas ke lebih banyak negara di masa yang akan datang.
Perusahaan juga berencana memperbanyak koleksi video klip seiring berjalannya waktu.
Gara-Gara Aduan Spotify, Eropa Mau Denda Apple Rp 8,4 Triliun
Sementara itu, belum lama ini Spotify mengajukan komplain kepada regulator mengenai kebijakan Apple.
Di mana, kebijakan Apple melarang aplikasi-aplikasi iPhone memberitahu pengguna tentang alternatif yang lebih murah ketimbang Apple Music.
Adapun komplain Spotify terjadi di tahun 2019. Mereka menuding kebijakan Apple tersebut meredam persaingan terhadap Apple Music dan memicu penyelidikan oleh Uni Eropa pada tahun berikutnya.
Berkat laporan tersebut, Uni Eropa berencana untuk menerapkan sanksi denda kepada Apple. Tidak main-main, nilai denda yang akan dijatuhkan untuk Apple adalah sebesar 500 juta Euro atau setara Rp 8,4 triliun.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, tahun lalu Komisi Eropa menuding Apple melakukan distorsi persaingan di pasar streaming musik melalui aturan App Store yang mencegah pengembang memberitahu pengguna tentang opsi pembelian lainnya.
Advertisement
Spotify Tidak Didukung di Perangkat Apple Vision Pro
Di sisi lain, Spotify tidak memiliki rencana untuk membuat aplikasi khusus untuk Vision Pro.
Juru bicara Spotify, Gary Munford, mengatakan, "kami belum bisa mengonfirmasi laporan ini dan tidak ada rencana untuk pengembangan aplikasi di Apple Vision Pro."
Pihak Google pun mengambil langkah serupa dengan Spotify dan Netflix, di mana mereka belum ada rencana membuat aplikasi baru untuk Apple Vision Pro.
Berdasarkan temuan MacStories, dari 46 aplikasi paling populer di App Store, tidak ada satupun langsung mendukung visionOS saat dirilis nanti.
Daftar ini dapat berubah kapan saja--dan beberapa aplikasi masih menawarkan dukungan Vision Pro melalui aplikasi di iPhone dan iPad.