Heboh! Chandrika Chika dan Atlet Esports PUBG Mobile Aura Jeixy Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba

Chandrika Chika dan Aura Jeixy, selebgram dan atlet esports, ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi dunia selebriti dan esports Indonesia.

oleh Yuslianson diperbarui 24 Apr 2024, 14:16 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2024, 14:16 WIB
Heboh! Chandrika Chika dan Atlet Esports PUBG Mobile Aura Jeixy  Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
Heboh! Chandrika Chika dan Atlet Esports PUBG Mobile Aura Jeixy Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba. (Doc: Instagram | aura.jeixy)

Liputan6.com, Jakarta - Chandrika Chika, selebram yang pernah dekat dengan Thariq Halilintar ditangkap aparat Polres Metro Jakarta terkait kasus dugaan penyalahan narkoba jenis ganja cair.

Chandrika Chika sendiri ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024 jam 23.00 WIB. Selain Chika, diamankan bersama lima orang lainnya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras.

Salah satu orang yang ikutan ditangkap adalah atlet esport Herli Juliansah atau lebih dikenal dengan Aura Jeixy.

Aura Jeixy yang saat ini berusia 29 tahun merupakan salah satu atlet yang memperkuat tim PUBG Mobile Aura Esports di PMPL SEA Season 3.

Penangkapan Aura Jeixy ini pastinya menjadi tamparan keras bagi dunia esport Indonesia, di mana atlet dengan karir cemerlang harus terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Chandrika Chika bersama lima orang muda mudi ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa ada sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika Terkait Kasus Narkoba

Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 pemuda dan pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika serta atlet esport. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram atas nama Chandrika Chika atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.

Tak sendirian, Chika diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menerangkan, penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa sebuah hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi terindikasi digunakan tempat penyalahgunaan narkoba.

Rezka menyebut, tim mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.  Dalam oprasi itu, total ada enam orang yang diamankan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," ujar dia.

Rezka menyebutkan, identitas keenam orang yang ditangkap yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20). Sisanya, tiga orang lagi adalah laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).

Sita Barbuk Ganja Cair

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Dalam kasus ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jaksel turut menyita barang bukti berupa narkoba cair jenis ganja.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah rokok elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC," ujar dia.

Hasil Tes Urine Semua Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan lima orang lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sementara itu, polisi langsung melakukan tes urine terhadap selebgram Chandrika Chika dan lima orang rekannya yang ditangkap di Kuningan, Jaksel. Hasil tes urine menunjukkan bahwa mereka positif mengkonsumsi narkoba.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menerangkan, hasil tes urine semua tersangka positif mengkonsumsi narkoba, namun kandungannya berbeda. Adapun, rinciannya inisial AT, MJ, CK, dan AMO positif ganja. Sementara, inisial HJ dan BB positif metamfetamin alias sabu.

"Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metamfetamin, ini masih kita lakukan pendalaman," ujar dia kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial
Infografis Journal_Fakta Tren Istilah Healing Bagi Pengguna Media Sosial (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya