Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengungkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara atau SAW (41) mendapatkan uang palsu secara gratis dari temannya untuk bisa berbelanja di mal kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Kalau dari pengakuannya, dia diberikan oleh temannya secara gratis," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di Jakarta, Rabu (16/4/2025), seperti dilansir dari Antara.
Baca Juga
Nurma mengatakan hingga kini pihaknya masih mengejar teman Sekar untuk dimintai keterangan. Kemudian, pihaknya juga sudah memeriksa suami siri dari SAW yang berinisial DA untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Advertisement
"Setelah kita meminta keterangan SAW, lanjut kita meminta keterangan DA yang diakui suami siri," ujarnya.
Hingga kini, Kepolisian masih memastikan siapa saja yang menjadi pengedar dan menyiapkan hingga yang terlibat melakukan pidana peredaran uang palsu tersebut.
Polisi mengungkap Sekar Arum memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran.
Dikatakan Sekar Arum menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu. Dia mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB.
Laporan tertuang dalam LP/A/08 /IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
.
Modus Operandi Sekar Arum
Menurut Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Sekar Arum Widara beberapa kali melakukan transaksi di Lippo Mall Kemang menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.
"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian," ujar Iptu Teddy kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil, dia kembali datang ke toko yang sama dan mengulang transkasi.
"Namun kasirnya berbeda. Pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," katanya.
Alih-alih kapok dan kembali ke rumah, Sekar Arum justru berpindah toko dan kembali berbelanja menggunakan uang palsu tersebut. Hingga akhirnya dia diamankan sekuriti dan diserahkan ke polisi.
"Diketahui tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali," ujar Teddy.
Dari tangan Sekar Arum Widara, polisi menyita uang palsu senilai lebih dari Rp200 juta atau 2.235 lembar pecahan Rp100.000. Jumlah uang palsu tersebut cukup fantastis dan menunjukkan skala operasi yang cukup besar.
Advertisement
