Proses konsolidasi merger akuisisi operator antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia masih terus berlangsung hingga saat ini. Merger XL-Axis kian mendekati kenyataan karena sudah mendapat persetujuan dari beberapa pihak, termasuk Kementerian Kominfo.
Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan akuisisi ini menguntungkan negara, sebab memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini.
"Kontribusi dari akuisisi XL-Axis menambah pendapatan PNBP dari BHP frekuensi sebesar Rp 1 triliun," ujar Tifatul dalam jumpa pers akhir tahun di kantor Kominfo, Jumat (27/12/2013).
Selain mendapatkan pemasukan, negara juga mendapatkan keuntungan lebih dari 1 blok pita frekuensi yang dikembalikan yaitu sebesar 10 Mhz. Menurut hitungan BRTI, dari 5 Mhz saja negara berpotensi dapat pemasukan sekitar Rp 4 triliun. Dengan 10 Mhz tentu akan lebih besar lagi pemasukan yang didapat.
Angka Rp 4 triliun yang diperkirakan BRTI tersebut berasal dari sewa spektrum sebesar 5 Mhz dari tahun 2014 hingga tahun 2023. Pemasukkan dari sewa frekuensi itu diklaim akan masuk dalam kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Tifatul mengklaim PNBP yang diperoleh oleh Kominfo tahun ini merupakan pencapaian  yang terbesar. "Kominfo mencatat rekor terbesar dengan pencapaian Rp 13,59 triliun atau sama dengan 110,94% dari target yang ditetapkan. Ini yang terbesar sepanjang sejarah kementerian," tandasnya.
Axis sendiri akhirnya telah melunasi tanggungan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sebesar Rp 1 triliun kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tanggungan itu dibayar Axis pada tanggal 13 Desember 2013 lalu oleh STC (Saudi Telecom Company), karena status Axis dan XL belum bergabung. Sebelumnya, XL disebut-sebut akan menanggung beban BHP Axis tersebut.
Di lain sisi, pemerintah sudah memberikan persetujuannya kepada XL dan Axis untuk melakukan merger akuisisi akhir bulan lalu. Surat persetujuan itu dituangkan dalam surat Menteri Kominfo No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013.
(dew)
Baca juga:
Belum Resmi 'Kawin', XL-Axis Makin Intim
Tawarkan Program Baru, Axis Gandeng XL
Kominfo Konsisten Restui `Perkawinan` XL - Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?
Merger XL-Axis Menguntungkan Negara
Menkominfo Tifatul menyatakan akuisisi XL-Axis menguntungkan karena menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1 triliun.
diperbarui 27 Des 2013, 16:15 WIBDiterbitkan 27 Des 2013, 16:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat
Blake Lively Banjir Dukungan di Tengah Tuduhan Pelecehan dan Fitnah terhadap Justin Baldoni