Proses konsolidasi merger akuisisi operator antara PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia masih terus berlangsung hingga saat ini. Merger XL-Axis kian mendekati kenyataan karena sudah mendapat persetujuan dari beberapa pihak, termasuk Kementerian Kominfo.
Menkominfo Tifatul Sembiring menyatakan akuisisi ini menguntungkan negara, sebab memberikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini.
"Kontribusi dari akuisisi XL-Axis menambah pendapatan PNBP dari BHP frekuensi sebesar Rp 1 triliun," ujar Tifatul dalam jumpa pers akhir tahun di kantor Kominfo, Jumat (27/12/2013).
Selain mendapatkan pemasukan, negara juga mendapatkan keuntungan lebih dari 1 blok pita frekuensi yang dikembalikan yaitu sebesar 10 Mhz. Menurut hitungan BRTI, dari 5 Mhz saja negara berpotensi dapat pemasukan sekitar Rp 4 triliun. Dengan 10 Mhz tentu akan lebih besar lagi pemasukan yang didapat.
Angka Rp 4 triliun yang diperkirakan BRTI tersebut berasal dari sewa spektrum sebesar 5 Mhz dari tahun 2014 hingga tahun 2023. Pemasukkan dari sewa frekuensi itu diklaim akan masuk dalam kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Tifatul mengklaim PNBP yang diperoleh oleh Kominfo tahun ini merupakan pencapaian  yang terbesar. "Kominfo mencatat rekor terbesar dengan pencapaian Rp 13,59 triliun atau sama dengan 110,94% dari target yang ditetapkan. Ini yang terbesar sepanjang sejarah kementerian," tandasnya.
Axis sendiri akhirnya telah melunasi tanggungan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi sebesar Rp 1 triliun kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Tanggungan itu dibayar Axis pada tanggal 13 Desember 2013 lalu oleh STC (Saudi Telecom Company), karena status Axis dan XL belum bergabung. Sebelumnya, XL disebut-sebut akan menanggung beban BHP Axis tersebut.
Di lain sisi, pemerintah sudah memberikan persetujuannya kepada XL dan Axis untuk melakukan merger akuisisi akhir bulan lalu. Surat persetujuan itu dituangkan dalam surat Menteri Kominfo No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013.
(dew)
Baca juga:
Belum Resmi 'Kawin', XL-Axis Makin Intim
Tawarkan Program Baru, Axis Gandeng XL
Kominfo Konsisten Restui `Perkawinan` XL - Axis
Pemerintah Restui Merger Akuisisi XL dan Axis
Akuisisi Axis, XL Sebenarnya Hanya Incar Frekuensi?
Merger XL-Axis Menguntungkan Negara
Menkominfo Tifatul menyatakan akuisisi XL-Axis menguntungkan karena menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1 triliun.
diperbarui 27 Des 2013, 16:15 WIBDiterbitkan 27 Des 2013, 16:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pria Ini Tak Sadar Sumpit Kayu 9 Cm Tertancap di Mata Selama 3 Minggu, Ngeri Banget!
15 Buah Paling Menyehatkan yang Bisa Meningkatkan Kesehatan Anda, Berikut Porsinya
Doa Sapu Jagat Lengkap dalam Bahasa Arab dan Artinya, Ketahui Keutamaannya
Waspada, Gelombang Tinggi di Perairan Sulut Mencapai 2,5 Meter
Timnas Indonesia U-20 Keok Lawan Suriah di Mandiri U-20 Challenge Series 2025
Batam Aero Technic Buka Lowongan Tukang Cat Pesawat, Mau?
KA Bandara Medan Siapkan 85 Ribu Kursi pada Libur Panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek
10 Eye Cream Korea Terbaik di Tahun 2025 untuk Mengurangi Mata Panda dan Kerutan
10 Rekomendasi Aktivitas Berfaedah Sambut Imlek 2025, dari Decluttering hingga Meditasi
Attack on Titan: The Last Attack Tayang di Indonesia 14 Februari 2025, Babak Akhir Serangan Rumbling
Pertemuan Hangat Prabowo dan Anwar Ibrahim di Malaysia, Diwarnai Penyambutan Adat hingga Jamuan Teh
Aldi Satya Mahendra Semakin Baik dalam Tes Jelang World Supersport 2025