Merger XL-Axis Tinggal Selangkah Lagi

Operator XL Axiata dan Axis Telekom Indonesia diharapkan bisa mulai efektif bergabung pada Maret 2014 mendatang.

oleh Denny Mahardy diperbarui 07 Feb 2014, 15:45 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 15:45 WIB
xl-axis-baru-140207b.jpg

Merger dua operator selular Indonesia, PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom Indonesia semakin mendekati kenyataan. Kedua perusahaan diharapkan bisa mulai efektif bergabung pada Maret 2014 mendatang.

Harapan itu muncul bersamaan dengan keputusan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dijadwalkan keluar pada Maret 2014. Pihak XL mengaku optimis bahwa KPPU akan memberikan keputusan positif.

"Sekarang lagi proses minta persetujuan KPPU dan kami optimis mendapatkan surat keputusan akhir Maret 2014," ungkap Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi saat dijumpai tim Tekno Liputan6.com.

Anak perusahaan Axiata Group Berhard itu berencana akan segera melakukan integrasi apabila KPPU merestui aksi korporasinya tersebut.

"Kita akan melakukan integrasi dari jaringan, spektrum dan yang lainnya nanti. Prosesnya mungkin berlangsung hingga akhir tahun ini," ungkap Hasnul usai rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk.

Hasnul juga menambahkan pihaknya masih terus berdiskusi dengan KPPU terkait merger yang akan dilakukannya. Keputusan pemegang saham XL yang mendukung aksi korporasi yang dilakukannya menjadi satu kekuatan baru bagi XL.

Sebelumnya, akuisisi dan merger XL-Axis telah mendapat persetujuan dari dua regulator pasar modal yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun sudah lebih dulu memberikan restu atas bergabungnya dua operator selular itu.

XL mengaku telah mendapatkan skema pendanaan untuk memuluskan proses perkawinannya yang sebesar USD 865 juta. Perusahaan itu akan mendapat pinjaman sebesar US$ 500 juta dari Axiata Group Berhard sebagai induk usaha XL. Sisa dananya akan didapatkan XL dari pinjaman lembaga finansial.


Baca juga : 
Pemegang Saham Restui XL dan Axis Merger
Ditemui Menkominfo, DPR Berbalik Dukung Perkawinan XL-Axis
KPPU Investigasi Prospek Pasar Jika XL-Axis Merger
Dari Merger XL-Axis, Pemerintah Bakal Untung Rp 8,4 Triliun
Merger XL-Axis, Menkominfo: Tak Akan Ada Praktek Monopoli

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya