Kilas Indonesia: Nenek Asyani Dituntut Satu Tahun Penjara

Jaksa menuntut Nenek Asyani, terdakwa pembalakan liar satu tahun penjara masa percobaan 18 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Apr 2015, 19:27 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2015, 19:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa menuntut Nenek Asyani, terdakwa pembalakan liar satu tahun penjara masa percobaan 18 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya