Liputan6.com, Denpasar - Dua warga negara asing asal Australia dan Inggris ditangkap Unit Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, karena memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis hasish dan sabu. Kedua WNA mengaku mendapatkan narkotika dari oknum polisi dan TNI yang bertugas di Bali.
Sementara itu, hampir serupa dengan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dukun pengganda uang di Pekanbaru, Riau, memiliki modus yang sama. Korban diiming-imingi akan memperoleh uang berlimpah dari bank gaib yang dikelola jin, setelah menjalani sejumlah ritual.
Advertisement