Segmen 4: Razia WNA hingga Rokok Ilegal

Razia WNA ilegal digalakkan Dirjen Imigrasi Pangkal Pinang. Sementara itu, Bea dan Cukai Makassar gagalkan penyelundupan rokok ilegal.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Jan 2017, 06:34 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 06:34 WIB
Razia WNA Ilegal
Razia WNA ilegal.

Liputan6.com, Pangkal Pinang - Razia warga negara asing (WNA) ilegal terus digalakkan Dirjen Imigrasi. Tim Pengawas Orang Asing Pangkal Pinang, Bangka Belitung, menahan dua WNA asal Inggris dan Yunani yang menyalahi izin tinggal.

Sementara itu, petugas Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, menggagalkan penyelundupan ratusan bal rokok batangan ilegal. Jutaan batang rokok ilegal tersebut akan diedarkan di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya